KATA PENGANTAR

Posted by ncuye on 08.51 with 2 comments
Seraya memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT.Yang telah berkenan mencurahkan rahmatNya kepada kita  sekalian, dan atas RidhoNya pula kami telah dapat menyusun sejarah singkat Deasa Sukamaju serta sebutan peristilahan yang berkaitan dengan jabatan Pamong Desa dan adat istiadat yang berlaku dan tetap terpelihara dengan baik di Desa Sukamaju lengkap dengan lembaga desanya.

Dalam kesempatan ini kami ingin menghaturkan ucapan terimakasih yang setinggi - tingginya kepada seluruh tokoh masyarakat dari unsur Agama, Adat, Kependidikan maupun Pemuda. Yang telah menyumbangkan saran,bahan dan pikirannya sehingga memudahkan penyusun dalam rangka penulisan ini. Adapun dasar hukum penulisan ini ialah berdasarkan sura Bupati Kuningan Nomor 141/1255/Pemdes. Tanggal 31 Juli 2000. Dalam rangka pelaksanaan Undang - Undang No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah/Desa.

Selanjutnya kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan ini tentunya banyak sekali kekurangan baik materi maupun susunan kata yang semuanya itu tak lebih adalah karena keterbatasan pengetahuan penulis. Atas dasar itu pula maka kami mengharapkan seklai adanya masukan berupa keritik dan saran demi perbaikan dimasa yang datang. Semoga penulisan ini bermanfaat bagi para pembaca yang budiman dan khusus bagi penulis sendiri. yang terakhir sekali kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama - sama menjaga seaslian budaya jangan sampai terkotori oleh budaya luar yang jelas - jelas sangat bertentangan baik norma maupun semangat yang terkandung di dalanya.