PENDAHULUAN

Posted by ncuye on 09.14 with No comments
Dalam rangka pelaksanaan Undan - undang Nomor 22/29 tentang pemerintahan daerah. Dimana pada Undang - undang ini penekanannya dititik beratkan pada otonomi daerah. penerapan otonomi daerah disatu sisi merupakan suatu langkah maju dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan legistimated. Namun disisi lain, pemerintah penerapan otonomi daerah merupakan tantangan berat bagi daerah  atau desa yang bersangkutan, karena disamping hal yang baru juga kepemilikan sumber daya, sangat menetukan berhasil tidaknya pelaksanaan otonomi yang dimaksud,Otonomi, secara teoritis sangat menguntungkan terhadap penyelenggaraan pemerintah,karena meiliki kekuasaan penuh dalam menetukan arah kebijaksanaan yang diambil secara musyawaroh dan mudakat.Namun, sebagaimana yang telah diungkapkan diatas, otonomi merupakan beban berat bagi suatu daerah atau desan manakala daerah atau desa atau desa yang bersangkutan kurang memiliki sumber daya baik alam maupun manusia sebagai pengelolanya.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan  zaman, dimana kehidupan semakin kompetitif,sudah brang tentu diperlukan kesiapan baik fisik maupun mental bagi aparatur pemerintahan desa dimana dipudaknyalah teremban amanat rakyat, untuk membawa desa ini kearah yang lebih majudan berkembang.Dan untuk mewujudkan akan cita - cita dimaksud tentunya harus didukung sepenuhnyaoleh kebulatan tekad dari seluruh warga desa,sebgai modal dasar pembangunan.

Melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada lemen masyrakat dari berbagai kalangan profesi, untuk bersama - sama memajukan desa kita yang tercinta ini, demi tercapainya tujuan deda yang subur makmur dan disertai kesejahteraan rakyatnya. sebagaimana motojuang kitaialah "  SUGIH MUKTI KERTARAHARJA". Untuk itu kami sangat menantikan sekali dan sumbang saran dan fikiran dari seluruh lapisan masyarakat, demi perbaikan sistem pemerintahan kedepan serta mewujudkan pemerintah yajng bersih dan berwibawa. Amin.